Sabtu 25 Jun 2011 17:07 WIB

Prancis Kecam Pemancungan Ruyati

Rep: wachidah handasah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,PARIS -- Kasus Ruyati binti Satuba Saruna, TKI yang pekan lalu dieksekusi pancung di Arab Saudi, mendapat perhatian dan respons dari pemerintah Prancis.

''Hukuman mati itu sama sekali tidak bisa diterima,'' ujar Bertrand Lortholary, penasihat Presiden Prancis untuk Urusan Asia Pasifik, di Kantor Kepresidenan Prancis, Jumat (24/6).  Ia mengatakan, Prancis dan negara-negara Eropa sangat tidak setuju dengan hukuman mati, sebab bertentangan dengan hak asasi manusia dan hak-hak untuk para pekerja. ''Tak bisa diterima bahwa di abad ke-21 ini masih ada perbudakan.''

Bagaimana pun, kata dia, hak-hak pekerja yang bekerja di luar negeri harus dibela. ''Di Paris, kami mungkin tidak memiliki informasi yang lengkap tentang kasus tersebut. Tapi dari yang kita baca di media, kasus tersebut merupakan sebuah ketidakadilan karena pada awalnya perlakuan majikan kepada TKI itu tidak bisa diterima.''

Tentu saja, lanjut Lortholary, bukan hanya kasus ini yang dimasalahkan. Tapi yang tak kalah penting adalah bagaimana melindungi hak-hak pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Dalam hal ini, ada peraturan-peraturan mengenai perburuhan internasional yang harus dipatuhi semua masyarakat dunia. ''Rakyat Prancis sangat kaget dan shock atas hukuman mati itu.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement