Ahad 26 Jun 2011 08:59 WIB

Israel Paksa Warga Al-Quds Bayar Rp 12 Juta per Bulan

Yahudi Ortodok melintas di kawasan permukiman Muslim di Al Quds (Jerusalem)
Foto: THE MORNINGSIDE POST
Yahudi Ortodok melintas di kawasan permukiman Muslim di Al Quds (Jerusalem)

REPUBLIKA.CO.ID,ALQUDS - Seorang warga Al-Quds, Fayiz Abu Diyab, warga komplek Ras Bustan kota Silwan, Selatan Masjidil Aqsha, dipaksa membayar sekitar Rp 12 juta oleh pengadilan lokal Israel atas rumah yang mereka bangun. Abu Diyab menyatakan,''Rumah yang kami bangun sejak 1997 sudah memiliki ijin resmi sesuai prosedur pemkot Israel lewat arsitek bangunan dengan semua sarat yang ditetapkan.''

Setiap kali pemkot Israel meminta beragam perubahan sesuai tata kotanya, Abu Diyab mengikutinya. Kemudian setelah habis semua dalih, Israel menyatakan keberadaan rumah kami tidak diijinkan. ''Mereka memaksa kami membayar 5000 shekel (Rp 12 juta) setiap bulannya,'' ungkap Abu Diyab.

Istri Abu Diyab merasa khawatir akan nasib yang mengancam keluarga dan rumah mereka.

''Israel tidak memberikan ijin membangun kepada kami, semua prosedur yang kami lakukan ditolak,'' katanya. ''Kami tahu bahwa Israel merencanakan pengusiran semua warga Arab dari Al-Quds, terutama Silwan dan komplek Bustan. Namun demikian, kami akan terus bertahan di rumah kami meski semua hal yang mengancam kami. Meski, denda besar yang dipaksakan kepada kami.''

sumber : www.infopalestina.com

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement