Kamis 30 Jun 2011 13:49 WIB

Agar Konkret, DPR Minta Pemerintah Buka Kedubes di Palestina

Rep: C13/ Red: Djibril Muhammad
Bocah dengan lukisan bendera Palestina di wajahnya.
Foto: stage.cwe.org
Bocah dengan lukisan bendera Palestina di wajahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah didesak membuka kedutaan besar (kedubes) Indonesia di Palestina. Langkah itu dinilai sebagai bukti konkret dukungan Indonesia terhadap kedaulatan Palestina. Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, saat menjadi pemateri di Asia Pacific Community Conference for Palestine di Jakarta, Kamis (30/6).

Menurut Hasanuddin, pendirian Kedubes di Palestina sudah ditetapkan. Meski begitu, kendala muncul malah dari internal Palestina. Ia merujuk pada dua kekuatan berpengaruh di Palestina, yakni Fatah dan Hamas. Pembicaraan dengan dua kelompok itu, ungkap Hasanuddin, belum final dan saling berbeda pandang.

Ia bisa memahami kendala itu sehinga mengusulkan agar dibentuk dulu perwakilan resmi pemerintah di Palestina. "Setidaknya ini membuktikan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan penuh Palestina," kata Hasanuddin kepada Republika, Kamis (30/6).

Hasanuddin mengatakan, penempatan kantor perwakilan juga belum ditetapkan. Itu karena DPR masih berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah Palestina. Bisa jadi, sambung dia, orang yang ditunjuk nanti menempati gedung di wilayah Palestina, entah di Jalur Gaza maupun Tepi Barat.

Jika tak memungkinkan, Hasanuddin mengusulkan, bisa menumpang sementara di Suriah dan Mesir. "Semuanya masih dikaji," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu.

Hasanuddin menjelaskan, terdapat 79 negara anggota PBB yang belum mengakui kemerdekaan Palestina. Untuk tahap awal, kata dia, pemerintah tengah melobi 29 negara anggota Gerakan Non Blok (GNB) agar maju mengakui keberadaan Palestina.

Tak hanya itu, tiga negara di Asia Tenggara yang belum mengakui Palestina, yakni Singapura, Thailand, dan Myanmar juga menjadi target Indonesia agar lekas memberi dukungan. Dengan pengakuan itu, kata dia, nantinya bisa terjalin hubungan diplomatik. Sehingga eksistensi Palestina semakin diakui di kancah internasional.

"Indonesia terus berupaya membantu perjuangan Palestina karena sesuai amanat UUD 1945," katanya menerangkan. n

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement