REPUBLIKA.CO.ID, PBB – Majelis Umum Perserikatan PBB mengakui Sudan Selatan sebagai anggota ke-193 PBB, Kamis (14/7). Persetujuan majelis itu didapat secara aklamasi, menyusul upacara kemerdekaan Sudan Selatan di ibukota Juba akhir pekan lalu, Sabtu (9/7).
Sudan Selatan menjadi negara merdeka setelah rakyatnya memutuskan untuk memisahkan diri dari Sudan dalam referendum Januari lalu, keputusan yang telah diterima oleh Khartoum.
Tepuk tangan meledak di Majelis Umum ketika Sudan Selatan menjadi negara pertama yang bergabung dengan badan dunia itu sejak Montenegro pada 2006. "Selamat datang, Sudan Selatan. Selamat datang ke masyarakat negara-negara," kata Sekjen PBB Ban Ki-moon.
Presiden Majelis Joseph Deiss menyatakan masuknya Sudan Selatan ke PBB merupakan momen bersejarah dan menggembirakan. Sudan menjadi negara merdeka pada 1956, namun dilanda konflik berkepanjangan antara utara—yang sebagian besar masyarakatnya Muslim dan berbicara dalam bahasa Arab—dan selatan. Wilayah selatan dihuni mayoritas Afrika hitam yang masyarakatnya beragama Kristen atau mengikuti kepercayaan tradisional.
Sehari sebelumnya, Dewan Keamanan—yang berhak memutuskan semua permintaan keanggotaan PBB—telah merekomendasikan Sudan Selatan kepada Majelis Umum PBB agar mengakui Sudan Selatan.