REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS – Presiden sementara Tunisia telah menandatangani surat perintah perpanjangan status negara dalam keadaan darurat tanpa batas, yang berlaku sejak Presiden Zine El Abidine Ben Ali digulingkan. Demikian diumumkan pemerintah, Selasa (26/7).
Ben Ali melarikan diri ke Arab Saudi setelah pemerintahnya dijatuhkan pada 14 Januari, sesudah pemberontakan rakyat besar-besaran.
Keadaan darurat diperpanjang oleh Presiden sementara, Fouad Mebezaa, dirancang untuk memblokir semua pertemuan umum dan memberikan kewenangan kepada polisi serta tentara untuk menembak siapa pun yang menolak untuk mematuhi perintah.
Bulan suci Islam Ramadhan dijadwalkan akan dimulai awal Agustus. Kampanye untuk pemilu konstituen, yang akan memilih delegasi Tunisia yang ditugasi menyusun konstitusi baru, juga diatur untuk segera dimulai. Sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 23 Oktober.