Selasa 02 Aug 2011 18:33 WIB

Ini Dia Tuntutan Pelaku Penembakan Norwegia

Anders Behring Breivik
Anders Behring Breivik

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO - Tersangka pelaku teror yang diklaim menewaskan 77 nyawa -- data lain menyebut 93 orang -- mengajukan tuntutan yang disebut pengacaranya 'tidak realistis'. Di antara tuntutannya itu adalah pengunduran diri pemerintah dan meminta kondisi mentalnya diperiksa oleh spesialis jiwa dari Jepang.

Geir Lippestad, sang pengacara, mengatakan kepada Associated Press kliennya memiliki dua daftar tuntutan. Satu terdiri dari permintaan umum di kalangan narapidana seperti untuk rokok dan pakaian sipil. Yang lainnya adalah "Tidak realistis, jauh, jauh dari dunia nyata dan menunjukkan dia tidak tahu bagaimana sebuah sistem sosial bekerja," kata Lippestad melalui telepon.

Lippestad mengatakan kliennya menuntut reformasi politik yang lengkap, di mana ia ingin diberi peran kunci.

Lippestad mengatakan Anders Behring Breivik menyatakan kesediaannya untuk berbagi informasi tentang dua sel teroris lainnya yang diduga terlibat seperti disebutkan Breivik selama interogasi.

"Tuntutannya benar-benar tidak mungkin untuk dipenuhi," kata Lippestad, menambahkan bahwa meskipun Breivik telah setuju untuk diperiksa oleh psikiater setempat, ia juga ingin untuk diselidiki oleh spesialis Jepang. "Dia mengklaim Jepang memahami ide dan nilai-nilai kehormatan dan bahwa Jepang (spesialis) akan memahami dirinya jauh lebih baik daripada ahli Eropa."

Breivik mengaku melakukan serangan sebagai bagian dari jaringan modern tentara salib - Templar - untuk memulai sebuah revolusi melawan Eropa yang dianggap terlalu memanjakan imigran Muslim, dan bahwa ada sel-sel lain siap untuk menyerang.

Namun para penyelidik mengatakan mereka tidak menemukan tanda-tanda dari konspirasi yang lebih besar. Mereka telah meneliti  komputer dan catatan ponselnya untuk menelusuri setiap tanda-tanda kontak dengan sayap kanan lainnya yang mungkin telah membantu atau mempengaruhinya.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement