REPUBLIKA.CO.ID, PENNSYLVANIA - Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Michele Kalina akhirnya mengaku dia diam-diam melahirkan di bak mandinya sebanyak lima kali, hasil hubungan gelapnya dengan rekan sekantornya. Jazad bayi-bayi itu - dia diduga membunuh salah satu bayi saat terlahir dalam keadaan hidup -disimpan di lemari yang terkunci rapat.
Bila terbukti bersalah, dia bakal dijatuhi hukuman penjara 20 sampai 40 tahun.
Kepada seorang psikiater, ia mengaku membungkus bayi masing-masing dengan handuk dan kemudian menyimpannya dalam wadah di lemari terkunci. Dia ingat bahwa bayi yang ketiga, laki-laki, masih bernyawa ketika dilahirkan.
"Dia mungkin telah membungkus bayi terlalu erat dengan handuk sehingga bayi tidak bisa bernapas," kata Dr Jerome Gottlieb, ahli jiwa yang mendampinginya. Tubuh bayi-bayi itu kemudian dibungkus semen dan dimasukkan dalam kotak pendingin di lemari.
Lima mayat itu membusuk selama bertahun-tahun sampai putri remajanya menemukan kerangka sisa-sisa jazad itu tahun lalu. Pada saat itu, pihak berwenang tidak dapat menentukan bagaimana bayi-bayi itu telah meninggal.
Kalina, seorang perawat,mengaku selalu dalam kondisi mabuk selama kelahiran dan tidak sepenuhnya mengingat apa yang terjadi. Dia juga menderita depresi berat dan masalah kesehatan mental lainnya.
Pembelanya, Holly Feeney, mencari keringanan dengan alasan bahwa Kalina telah belajar untuk menyangkal kenyataan karena ia kerap mengalami penganiayaan fisik dan seksual di masa kanak-kanak. Ia menaruh kenangan dari bayi-bayinya dalam 'lemari psikologis'.