REPUBLIKA.CO.ID, ADDIS ABABA - Sudan Selatan secara resmi akan diterima Uni Afrika (AU) sebagai negara anggota ke-54 pada Senin (15/8). Satu upacara untuk menandai pengakuan formal Sudan Selatan dijadwalkan pada pukul 10.00 waktu setempat di Plenary Hall, Markas AU di Addis Ababa, Ethiopia.
Acara ini, menurut pernyataan AU, Rabu (10/8) akan diikuti dengan upacara pengibaran bendera.
Komisi AU menerima sejumlah penegasan persetujuan yang diperlukan bagi penerimaan Sudan Selatan sebagai anggota Uni Afrika pada 26 Juli. Persetujuan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 29 UU yang berkaitan dengan keanggotaan konstitutif AU.
Upacara akan dihadiri oleh Jean Ping, ketua Komisi Uni Afrika, Deng Alor Kuol, menteri urusan luar negeri Republik Sudan Selatan dan para anggota korps diplomatik.
Sudan Selatan menjadi negara merdeka pada 9 Juli setelah referendum, yang termasuk dalam Perjanjian Damai Komprehensif (CPA) yang ditandatangani pada 2005 antara Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan (SPLM) dan pemerintah Sudan.
Ketentuan CPA melibatkan berbagi pendapatan minyak dan hak untuk menentukan nasib sendiri bagi rakyat Sudan Selatan.