Kamis 11 Aug 2011 21:20 WIB

Saleh Kamil: Ekonomi Islam Masih Memiliki Beragam 'Penyakit'

Red: cr01
Saleh Kamil
Foto: Al-Sharq Al-Awsat
Saleh Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, Pengusaha Arab Saudi dan Ketua Umum Lembaga Keuangan dan Bank Islam, Saleh Kamil, akan bertemu dengan pejabat Kamar Dagang Jeddah untuk membicarakan masalah pembentukan lembaga dana zakat untuk orang-orang miskin dan tidak mampu.

Kamil tak mampu menyembunyikan ketidaksenangannya dengan masalah wakaf yang kini terjadi di negara-negara Islam. "Situasi saat ini tidak seperti dahulu, ketika lembaga zakat menjalankan perannya secara sosial dan ekonomi dengan segenap kemampuan sesuai dengan kerangka undang-undang, kemandirian dan penghormatan," ujarnya, sebagaimana dikutip koran Al-Sharq Al-Awsat, Selasa (9/8).

Kamil mengatakan, perhatian orang-orang yang tertarik pada ekonomi Islam akan tertuju ke Jeddah, yang menjadi tuan rumah seminar 'Ekonomi Islam Al-Baraka yang ke-32'. "Melalui pertemuan ini, akan dibahas sejumlah data pertumbuhan ekonomi dan perbankan Islam. Dan seminar tahun ini akan fokus pada sukuk sebagai instrumen yang menduduki tempat penting dalam bidang keuangan dan investasi," ujarnya.

Saleh mengatakan, meskipun perbankan Islam tumbuh secara signifikan, hingga aset perbankan, perusahaan keuangan dan investasi Islam mencapai sekitar US$ 820 miliar, jumlah ini bisa meningkat hingga triliunan dolar. Itu bila dikombinasikan dengan lembaga-lembaga keuangan tradisional yang berbasis Islam.

"Ada banyak penyakit yang mengganggu pertumbuhan perbankan Islam, yang terutama adalah terlepasnya ekonomi Islam dari tujuan syariahnya dalam bisnis properti dan usaha ekonomi lainnya," kata Kamil.

Berikut wawancara Saleh Kamil dengan Al-Sharq Al-Awsat:

Perhatian para pelaku usaha di perbankan Islam akan tertuju pada Simposium Ekonomi Islam Al-Baraka yang ke-32, apa yang baru di sesi ini? Dan apa fokus tahun ini?

Pertama-tama, terima kasih kepada koran Al-Sharq Al-Awsat yang sangat konsisten dalam memberitakan pertumbuhan ekonomi Islam, analisa-analisa dan pendapat yang menawarkan ide dan usaha ekonomi Islam. Dan puji syukur kepada Allah SWT, yang telah meridhai terselenggaranya simposium ke-32 ini. Sebagaimana yang Anda katakan, fokus perhatian para pelaku dan pengamat perbankan Islam akan menjadi rekomendasi, saran, dan referensi dalam perbankan dan ekonomi Islam.

Bahkan setiap tahunnya, ada sesuatu yang baru dalam simposium ini. Karena ada topik-topik baru yang tidak muncul sebelumnya, atau topik-topik parsial yang dibahas di dunia perbankan dan lembaga-lembaga resmi memerlukan yurisprudensi kolektif. Aplikasi-aplikasi inovatif yang mencakup aspek teknis memerlukan verifikasi syariah. Apakah adaptasi praktek-praktek tradisional yang dimaksudkan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum, misalnya. Dan ada banyak isu lain yang dibahas dan diputuskan oleh para pelaku bisnis. Ada juga tema yang mengalami beberapa perubahan karena masalah-masalah teknis dan lain-lain.

Simposium tahun ini akan fokus pada sukuk sebagai instrumen yang menduduki tempat penting dalam bidang keuangan dan investasi. Yang menjadi kontroversi besar adalah tentang legitimasi investasi asuransi dan deposito. Simposium juga akan membahas tentang investasi real estate di negara-negara Islam dan non-Islam, seperti hotel, pusat perdagangan, tempat hiburan seperti diskotik, peredaran alkohol dan sejenisnya. Forum juga akan membahas dana zakat masyarakat.

Sejauhmana rekomendasi dan analisa-analisa pengamat perbankan berkontribusi pada pengayaan simposium ini?

Simposium diselenggarakan dalam bentuk diskusi dengan para ilmuwan untuk mendiskusikan kontrak, formula dan produk baru perbankan Islam. Sejumlah besar spesialis perbankan turut berpartisipasi dalam acara ini. Acara ini bertujuan untuk memberikan kontribusi bagi produk perbankan Islam dan pengembangan aplikasi-aplikasinya. Dan jika Anda berpikir tentang saran dan rekomendasi, simposium ini menemukan bahwa setiap formula atau praktek perbankan telah dikembangkan berdasarkan hukum syariah. Yang sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan praktis perbankan Islam dan menjadi referensi bagi para pelaku usaha, penasihat hukum maupun peneliti.

Bagaimana Anda menilai tingkat partisipasi para pejabat dan orang-orang yang tertarik dengan industri perbankan Islam?

Alhamdulillah, partisipasi mereka sangat besar dalam simposium ini. Yang turut hadir dalam acara ini adalah para menteri ekononomi dan perdagangan, gubernur bank sentral, para manajer perbankan senior, juga presiden dan sekretaris umum lembaga perbankan Islam. Ada juga profesor universitas, direktur pusat penelitian, kepala dewan direksi dan kepala eksekutif bank-bank Islam dan karyawan mereka.

Mengingat masalah yang dihadapi lembaga keuangan Islam, bagaimana penyelenggara seminar mengidentifikasi dan mendiagnosa masalah-masalah dan memberikan solusi untuk mereka?

Ketika dihadapkan dengan masalah-masalah likuiditas perbankan Islam, baru-baru ini kami telah mencoba untuk menemukan jalan keluar sesuai syariah dan mencoba melakukan pengawasan hukum terhadap bank-bank Islam. Demikian pula dengan pelaku usaha yang memiliki investasi real estat dan penerbitan jaminan deposito. Semua isu-isu yang terkait dengan perbankan Islam hampir kita carikan solusinya.

sumber : Al-Sharq Al-Awsat
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement