REPUBLIKA.CO.ID,MOGADISHU - Presiden Somalia, Sheikh Sharif Sheikh Ahmed, Sabtu (13/8) mengeluarkan dekrit yang memberlakukan keadaan darurat di berbagai daerah yang dikosongkan pekan lalu oleh gerilyawan. keadaan darurat juga berlaku di kamp buat pengungsi akibat kemarau di Mogadishu. Demikian isi pernyataan presiden.
"Hari ini, 13 Agustus 2011, keadaan darurat diberlakukan di daerah yang ditinggalkan oleh Ash-Shabaab," demikian antara lain isi pernyataan dari kantor presiden Somalia. Keadaan darurat tersebut akan berlaku selama tiga bulan mulai tanggal dikeluarkan.
Gerilyawan Ash-Shabaab pekan lalu secara sepihak mundur dari berbagai daerah yang mereka kuasai di ibu kota Somalia, Mogadishu, setelah pertempuran sengit dengan tentara pemerintah dan pasukan pemelihara perdamaian Uni Afrika (AU). Para pejabat pemerintah Somalia telah memperingatkan warga agar tidak pergi ke daerah yang ditinggalkan oleh gerilyawan. Mereka mengatakan semua tempat itu mungkin dipasangi ranjau oleh gerilyawan.
Presiden Somalia juga telah memberlakukan keadaan darurat di berbagai kamp pengungsi. Kebanyakan dari mereka telah meninggalkan daerah yang dilanda kemarau di Somalia selatan. ''Langkah tersebut dimaksudkan untuk menjamin keamanan pengungsi di berbagai kamp itu,'' kata pernyataan tersebut.
Dekrit presiden tersebut melarang anggota milisi suku digelar di daerah yang ditinggalkan oleh Ash-Shabaab dan di kamp pengungsi. Dekrit juga menetapkan Pengadilan Angkatan Bersenjata Somalia memiliki wewenang untuk mengadili setiap pelaku pelanggaran di berbagai daerah tempat keadaan darurat diberlakukan di Mogadishu.