Rabu 24 Aug 2011 13:50 WIB

Jepang Protes, Kapal-Kapal Cina 'Melenggang' di Perairan Sengketa

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Jepang mengajukan protes kepada Beijing setelah dua kapal China memasuki perairan dekat gugusan pulau disengketakan yang dikelola Jepang di Laut China Timur pada Rabu (24/8).

Para penjaga pantai Jepang mengatakan, dua kapal patroli perikanan pada pagi itu menerobos ke dalam zona 12-mil laut di sekitar kepulauan yang dianggap Jepang sebagai wilayah perairannya.

Kepulauan itu, yang disebut Senkaku oleh Jepang dan Diaoyu di China dan juga diklaim oleh Taiwan - telah menjadi sumber sengketa diplomatik pada saat Jepang juga menyuarakan keprihatinan tentang meningkatnya kekuatan angkatan laut China.

Wakil Menteri Luar Negeri Jepang, Kenichiro Sasae, Rabu (24/8) memanggil Duta Besar China, Cheng Yonghua ,dan memprotes insiden itu, kata juru bicara pemerintah Tokyo. "Jepang menegaskan tidak ada pertanyaan bahwa Kepulauan Senkaku merupakan bagian integral dari wilayah Jepang, secara historis dan hukum internasional," kata Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yukio Edano.

"Kami menyerukan pihak China untuk bertindak dengan cara yang tepat dan mengambil pandangan yang luas didasarkan pada hubungan Jepang-China," katanya dalam konferensi pers rutin.

Pada September tahun lalu, Beijing memutuskan semua kontak tingkat tinggi dengan Tokyo setelah Jepang menahan seorang kapten kapal nelayan China yang bertabrakan dengan kapal-kapal penjaga pantai patroli Jepang di perairan yang sama.

Jepang akhirnya membebaskan kapten itu di bawah tekanan kuat dari China, langkah yang membantu meredakan ketegangan. Pihak penjaga pantai mengatakan, salah satu dari dua kapal patroli China terlihat pada sekitar pukul 06:15 waktu setempat Rabu, sekitar 30 kilometer (19 mil) dari salah satu pulau itu.

Penjaga pantai mengatakan bahwa ketika kapal patroli mengeluarkan peringatan kepada kapal China, salah satu dari mereka lewat radio menjawab: "Diaoyu dan pulau-pulau sekitarnya merupakan bagian integral dari wilayah China.

"Kami melakukan tugas resmi yang sah di perairan China dan ini sesuai dengan hukum,"katanya, menurut penjaga pantai tersebut.

 ua kapal itu berada di zona 12-mil laut dan tinggal di sana selama sekitar 40 menit.

Salah satu dari mereka kembali memasuki area itu setengah jam kemudian dan tinggal di sana selama tujuh menit, kata penjaga pantai itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement