Senin 05 Sep 2011 18:08 WIB

Astagfirullah...Masjid di Tepi Barat Dibakar

Masjid dibakar/ilustrasi
Foto: suaraislam
Masjid dibakar/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,QUSRA--Para perusak membakar satu masjid di Tepi Barat utara pada Senin pagi tampaknya sebagai balasan atas serangan setelah polisi membongkar tiga rumah di permukiman Yahudi. Masjid di desa Qusra, sekitar 15 kilometer (12 mil) tenggara Nablus itu rusak ketika dua ban dibakar di lantai dasar tempat suci tersebut, yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, kata warga setempat, yang menyalahkan para pemukim Yahudi yang menempati wilayah Palestina.

 

Seorang koresponden AFP mengatakan, grafiti Yahudi di dinding luar melukiskan penghinaan terhadap Nabi Muhammad, Bintang Daud, dan "Migron" - nama pos terdepan permukiman dekat Ramallah, yang sebagian dibongkar oleh polisi semalam. Serangan itu sangat mirip dengan serangan pembakaran terhadap sebuah masjid di desa dekatnya yang terjadi di awal Juni, hanya beberapa hari setelah polisi menghancurkan pos yang disebut Alei Ayin, yang kemudian memicu bentrokan sengit dengan pemukim.

Serangan sebelum fajar pada Senin itu terjadi pada saat ratusan polisi dan tentara memasuki Migron dan membongkar tiga bangunan setelah yang punya dievakuasi, kata polisi. Petugas menambahkan bahwa langkah tersebut telah disetujui oleh pengadilan. "Enam pemukim yang mencoba untuk mencegah pembongkaran ditangkap setelah menyerang petugas," kata juru bicara Luba Samri kepada AFP.

Menteri Pertahanan Israel, Ehud Barak, telah memerintahkan tiga bangunan dirobohkan pada Juni. Pada awal Agustus, Mahkamah Agung mengeluarkan perintah identik, meskipun pihaknya memberi otoritas sampai Maret 2012 untuk melaksanakan keputusan tersebut.

Pemukim garis keras telah mengadopsi apa yang mereka sebut kebijakan "harga diri" dan berdasarkan itu mereka menyerang Palestina dan properti mereka dalam menanggapi tindakan pemerintah Israel terhadap permukiman. Danny Danon, seorang anggota parlemen dari penguasa sayap kanan Partai Likud dan pendukung vokal gerakan pemukiman, menggambarkan keputusan Barak untuk membongkar Migron itu sebagai "bencana."

"Sama sekali tidak ada alasan yang baik untuk menghancurkan rumah warga yang taat hukum tersebut," katanya dalam pernyataan pers, menggambarkannya sebagai "mengirim pesan kelemahan" kepada rakyat Palestina.

Israel menganggap pos-pos permukiman yang dibangun di Tepi Barat tanpa persetujuan pemerintah adalah ilegal, dan sering mengirim petugas keamanan untuk menghancurkan mereka. Masyarakat internasional menganggap semua permukiman yang dibangun di wilayah yang diduduki di Tepi Barat, wilayah Palestina yang dicaplok, termasuk Jerusalem timur, adalah tidak sah.

 

sumber : antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement