Senin 12 Sep 2011 08:22 WIB

Iran Gantung Pengedar Narkoba di Penjara

Red: cr01
Hukuman gantung (ilustrasi)
Hukuman gantung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN – Iran menggantung pengedar narkoba di penjara di kota Meshkinshahr, Ahad (11/9). Demikian dilaporkan kantor berita Iran, ISNA. Namun laporan itu tidak mengidentifikasi identitas terpidana yang dieksekusi.

Eksekusi terbaru itu menjadikan jumlah eksekusi yang telah dilakukan di Iran menjadi 187 dalam tahun ini, menurut hitungan resmi pemerintah.

Media Iran melaporkan bahwa tahun lalu ada 179 eksekusi, namun kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional menyebutkan jika jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi, yang menempatkan Republik Islam itu di peringkat kedua setelah China—terkait dengan jumlah terpidana yang dieksekusi pada 2010.

Teheran menilai hukuman mati adalah penting untuk memelihara penegakan hukum dan ketertiban. Dan hal itu diterapkan hanya setelah proses peradilan yang melelahkan.

Pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, perdagangan narkoba dan perzinahan adalah contoh dari tindak kejahatan yang memperoleh hukuman mati di negeri mullah itu.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement