Senin 12 Sep 2011 10:16 WIB

Sawsan Taqawi, Wanita Syiah yang Jadi Anggota Parlemen Bahrain

Sawsan Taqawi
Foto: .
Sawsan Taqawi

REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA - Wanita politisi Bahrain, Sawsan Taqawi, menjadi wanita kedua yang memperoleh kursi parlemen setelah lawannya mundur pada menit terakhir. Taqawi akan bergabung dengan wanita anggota parlemen lain, Latifa Al Gaoud, di parlemen, kondisi yang dapat dilihat sebagai langkah bersejarah untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan.

Perempuan kandidat itu bekerja sebagai koordinator media dengan Organisasi Umum Pemuda dan Olahraga dan merupakan wajah yang tidak asing di kalangan pekerja media Bahrain.

Dia telah meraih kursinya dari Daerah Pemilihan 2 Provinsi Bagian Utara, yang mencakup sejumlah desa Syiah. Daerah itu juga merupakan daerah pemilihan terbesar dengan jumlah pemilih terdaftar, yang ikut dalam pemilihan umum tambahan, sebanyak 95.138 orang dari jumlah keseluruhan penduduk 187.080 jiwa.

"Saya adalah seorang Syiah dan bangga mewakili daerah pemilihan saya. Saya menolak untuk mundur walaupun gambar poster saya dicoret-coret di sejumlah daerah," kata Taqawi kepada Xinhua.

Menteri Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf, Sheikh Khalid bin Ali Al Khalifa, memberitahu Kantor Berita Bahrain bahwa Taqawi mengumumkan kemenangannya setelah empat perempuan kandidat anggota parlemen yang bersaing dalam daerah pemilihan yang sama mengundurkan diri dari jajak pendapat.

Anggota Parlemen Al Gaoud untuk pertama kali sejak 2006 akan bekerja sama dengan seorang wanita Bahrain di parlemen.

Sebelumnya, Kantor Penerangan (IAA) setempat mengatakan bahwa sejumlah poster kampanye Taqawi dicoret-coret di sejumlah wilayah di dalam daerah pemilihannya yang menyebabkan Taqawi mengajukan tuntutan atas hal tersebut.

"Spanduk pemilihan umum berulang kali dengan sengaja dicoret-coret dan dirusak dengan cara yang mengintimidasi, yang memberikan pesan jelas tentang perlawanan terhadap kebebasan berpendapat serta menteror para kandidat," kata IAA dalam pernyataannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement