Selasa 13 Sep 2011 16:42 WIB

Myanmar Lepaskan 20 Ribu Tahanan

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA - Myanmar membebaskan sekitar 20.000 tahanan tahun ini berdasarkan satu program amnesti, kata menteri luar negeri negara itu, Selasa (12/9).

Sekitar 20.000 narapidana dari penjara-penjara dan kamp-kamp kerja dibebaskan sampai akhir Juli 2011" berdasarkan satu keputusan amnesti yang dikeluarkan Presiden Thein Sein pada Mei, kata Wunna Maung Lwin kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Ia tidak merinci mengenai tipe-tipe para tahanan yang dibebaskan. Seorang pejabat Myanmar, Mei mengatakan bahwa pemerintah akan membebaskan 17.000 tahanan berdasarkan satu program pengampunan, tetapi para pengeritik mengeluhkan bahwa lebih dari 2.000 tahanan politik masih mendekam di penjara-penjara.

Dalam pidatonya yang mengutarakan situasi hak asasi manusia di Myanmar, menlu itu juga menegaskan bahwa Komite Internasional Palang Merah telah diberi akses ke penjara-penjaraa "dengan maksud meningkatkan fasilitas-fasilitas air dan sanitasi di sana."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement