REPUBLIKA.CO.ID,DAMASKUS - Gerakan Islam Hamas yang berpangkalan di Damaskus, Sabtu (17/9), mengatakan bahwa keputusan otoritas Palestina untuk mengupayakan status kenegaraan di PBB dilakukan secara sepihak. Perlawanan adalah jalan sebenarnya untuk membebaskan semua tanah Palestina yang diduduki Israel.
Hamas mengatakan dalam satu pernyataan yang diperoleh Xinhua bahwa langkah itu disesalkan karena diambil secara sepihak jauh dari konsensus nasional Palestina. Pernyataan menambahkan bahwa langkah itu datang dalam konteks desakan dalam rangka perundingan dan jauh dari pilihan perlawanan.
Presiden Otoritas Nasional Palestina, Mahmoud Abbas, mencari pengakuan negara Palestina merdeka di wilayah yang direbut Israel pada perang 1967. Itu termasuk Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza.
"Perlawanan pada dasarnya adalah cara nyata untuk membebaskan tanah kami, untuk mendapatkan kembali hak-hak kami dan mendirikan negara Palestina dengan kedaulatan yang nyata," kata pernyataan itu.
Ia menambahkan bahwa orang-orang Palestina harus membebaskan tanah mereka sebenarnya, tetapi tidak dengan langkah-langkah simbolis yang penuh dengan risiko itu. Hamas mendesak otoritas Palestina untuk mempertimbangkan kembali langkah tersebut dan memulai pembicaraan antar kelompok Palestina yang mendalam untuk mencapai strategi nasional yang disepakati oleh semua pihak.
''Ini untuk dapat mencapai hak penentuan nasib sendiri dan mengembalikan semua tanah dan hak kami," sebut pernyataan tersebut.
Perundingan perdamaian Palestina-Israel gagal dua tahun lalu setelah Israel tak sudi menghentikan pembangunan permukiman untuk Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki. Sedangkan, Palestina mensyaratkan perundingan perdamaian dilakukan jika Israel menghentikan pembangunan permukiman-permukiman ilegal tersebut.
Pendudukan Israel atas tanah Palestina mendapat kecaman dari masyarakat internasional. Dunia meminta Israel mengembalikan hak-hak rakyat Palestina.
Permohonan Palestina untuk mendapatkan status kenegaraan dan keanggotaan di PBB tampaknya akan dijegal oleh Amerika Serikat dan sekutunya yang adalah pendukung Israel.