REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK--Amerika Serikat dan Israel bahu membahu menggagalkan rencana Palestina untuk mendapat pengakuan sebagai negara berdaulat di forum Sidang Majelis Umum PBB. AS mengancam akan menggunakan hak vetonya bila Palestina nekat membawa masalah pengakuan ini. Menurut AS, masalah Palestina-Israel harus lebih dulu selesai di level perundingan.
Bagaimana strategi AS menjegal Palestina dan cara menghindarinya? Berikut kemungkinannya:
Pemerintahan Obama bersumpah memveto rekomendasi Dewan Keamanan PBB, bila ada, terkait kedaulatan negara Palestina. Tanpa rekomendasi DK ini, Sidang majelis umum PBB tak punya kuasa mengakui Palestina sebagai anggota penuh PBB.
Veto AS bisa dijebol lewat resolusi 'Uniting for Peace' atau yang lebih dikenal dengan Resolusi 337 yang diterbitkan 1950.
Resolusi ini terbit ketika Perang Korea antara AS dan Uni Sovyet. Ketika itu, resolusi ini disetujui karena ada veto Uni Sovyet atas keputusan DK PBB yang melindungi Korsel dari serangan Korut.
Maksud resolusi adalah mengizinkan aksi kolektif untuk menjaga perdamaian internasional dan keamanan, bila DK tak bisa memutuskan karena dihadang veto.
Ketika krisis Terusan Suez pada 1956, resolusi ini pun digulirkan lagi untuk mengamankan situasi di Suez.
Dalam kasus Palestina, akan dilihat bila sengketa atas status Palestina bisa membahayakan keamanan internasional, maka Sidang Majelis Umum bakal menggunakan Resolusi 337, jika disetujui 2/3 anggotanya. Lantas, Majelis Umum akan mengadakan voting lagi, untuk menerima Palestina sebagai negara berdaulat.