REPUBLIKA.CO.ID,GAZA - Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mengatakan bahwa mereka membuat permintaan kenegaraan kepada PBB di bulan ini untuk beberapa alasan. Mereka berpendapat bahwa selama dua tahun terakhir Palestina telah membuat kemajuan besar dalam membangun infrastruktur yang diperlukan untuk mempertahankan sebuah negara berdaulat.
Mereka menunjuk pada perbaikan dalam berbagai pemerintahan, keamanan, dan infrastruktur fisik sebagai indikator kesiapan mereka menjadi sebuah negara merdeka. Palestina juga menunjukkan bulan September 2011 sebagai batas waktu negosiasi dengan Israel untuk solusi dua-negara. Batas waktu tersebut seperti apa yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama.
Kuartet perdamaian Timur Tengah, terdiri dari PBB, Uni Eropa, Rusia, dan AS juga menetapkan bulan ini sebagai tanggal target untuk kesepakatan yang dirundingkan. Dengan tenggat waktu, para pemimpin Palestina berpendapat bahwa cara terbaik untuk meningkatkan kemungkinan perdamaian bergerak maju adalah pengakuan internasional sebuah negara Palestina.
Menurutnya, seperti tertulis dalam CNN, pengakuan oleh PBB berpotensi memberikan akses lebih besar Palestina kepada badan-badan internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional dan Dewan Hak Asasi Manusia. Lembaga seperti ini bisa berfungsi sebagai tempat untuk Palestina mengajukan tantangan hukum untuk praktek Israel. Palestina juga bisa mengerahkan lebih tekanan internasional terhadap Israel.