REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR RI mengkhawatirkan perjuangan Palestina untuk menjadi anggota tetap Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) akan mengalami kesulitan dan kemungkinan terganjal oleh veto Amerika Serikat.
"Untuk menjadi anggota tetap PBB harus melalui sejumlah prosedur di antaranya adalah persetujuan dari negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB tanpa adanya veto," kata Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Nadjib di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (23/9).
Menurut dia, Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan menyampaikan pidato resmi permohonan agar Palestina menjadi anggota tetap PBB pada forum sidang umum PBB di New York, Amerika Serikat, Jumat ini.
Setelah pidato resmi tersebut dan proposalnya disampaikan kepada pimpinan sidang umum PBB, menurut dia, sekitar sepekan kemudian, Dewan Keamanan PBB akan melakukan rapat untuk membahas usulan tersebut. "Jika Dewan Keamanan PBB menyetujui, maka usulan itu akan disampaikan ke sidang umum untuk dibahas," katanya.
Menurut dia, persetujuan Dewan Keamanan PBB, minimal diberikan oleh sembilan negara dari 15 negara anggotanya, tanpa adanya veto. Padahal, kata dia, Amerika Serikat yang belum menghendaki Palestina merdeka, sangat mungkin akan menggunakan hak vetonya.
Palestina berjuang menjadi anggota tetap PBB, menurut dia, karena negara tersebut terus tertekan oleh Israel yang mendapat dukungan dari Amerika Serikat. "Palestina terus berjuang untuk mendapat pengakuan kemerdekaan dari negara-negara di dunia. Namun, dalam berbagai forum perundingan berjalan tidak seimbang, karena Palestina belum menjadi anggota PBB," katanya.
Nadjib menjelaskan, guna mensiasati kemungkinan terganjal veto oleh Amerika Serikat, Palestina tidak bisa langsung menjadi anggota tetap PBB, tapi menaikkan statusnya, dari 'entitas observer' menjadi 'state observer'. Peningkatan status tersebut, menurut dia, bisa dilakukan dengan mendapat persetujuan dari negara-negara anggota PBB pada sidang umum PBB.
"Dengan status sebagai 'state observer', Palestina sudah menjadi anggota PBB sebagai negara peninjau, tapi belum memiliki hak suara," katanya. Namun, jika Israel melakukan tekanan dan serangan ke Palestina, negara tersebut bisa melaporkanya ke PBB.