Ahad 25 Sep 2011 06:30 WIB

Dua Pria AS yang Dihukum di Iran Telah Pulang

Shane Bauer-Josh Fattal
Foto: VOA
Shane Bauer-Josh Fattal

REPUBLIKA.CO.ID,MUSCAT - Dua warga Amerika Serikat yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara di Iran karena menjadi mata-mata telah pulang ke Amerika Serikat, Sabtu (24/9). Mereka tiba dari Oman yang menjadi tempat mereka mendarat setelah dibebaskan oleh pemerintah Iran.

Josh Fattal dan Shane Bauer, yang ditangkap ketika sedang jalan-jalan di perbatasan Iran-Irak pada 2009 dan membantah menjadi mata-mata, terbang ke Oman dua hari lalu. Ini setelah beberapa pejabat di sana membantu menjamin pembebasan mereka dengan menempatkan uang jaminan 1 juta dollar AS.

"Saya tidak dapat menyampaikan kegembiraan kami cukup di sini di Oman setelah pengalaman yang kami lalui. Kebahagiaan akan bertahan pada kami selamanya," kata Bauer pada wartawan di bandara Muscat sebelum ia dan Fattal meninggalkan Oman ke AS.

Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad, menyetujui pembebasan mereka pekan lalu. Dia mengatakan hal itu adalah langkah kemanusiaan.

Keduanya ditangkap pada Juli 2009 dekat perbatasan Iran dengan Irak bersama dengan seorang Amerika lainnya, Sarah Shourd. Shourd telah dibebaskan dengan uang tebusan sebesar 500.000 dolar setahun lalu dan dibolehkan pulang. Tapi, kedua pria itu dihukum delapan tahun penjara bulan lalu setelah pemeriksaan pengadilan di balik pintu tertutup.

"Terima kasih kami pada Yang Mulia Sultan Qaboos dari Oman atas upayanya yang menghasilkan pembebasan kami," kata Fattal. "Kami ingin datang kembali ke Oman suatu hari dalam keadaan yang lebih gembira."

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement