REPUBLIKA.CO.ID, Yerusalem - Israel mengancam akan melakukan tindakan keras pada Ahad (25/9). Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman (25/9) seperti dikutip dari laman Reuters.
Aksi dilakukan jika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui proposal pengakuan Palestina sebagai negara merdeka sesuai perbatasan 4 Juni 1967 dan dukungan Palestina menjadi anggota penuh PBB.
Meski demikian, Lieberman tidak mengatakan hal apapun mengenai tindakan yang akan dilakukan oleh Israel, jika PBB menyetujui proposal yang diajukan Mahmud Abbas pada Jumat (23/9) lalu.
Sebelumnya, Liberman telah menyarankan Israel untuk memutuskan hubungan dengan Otoritas Palestina, Mahmud Abbas.
Sendainya Palestina mendapatkan pengakuan dari PBB tanpa melakukan pembicaraan damai dengan Israel, Palestina akan diuntungkan dengan mendapatkan peraturan yang dapat diterpakan dalam latihan yang dilakukan di perbatasan Tepi Barat yang diduduki tentara Israel.
Sekutu Israel, Amerika Serikat sebelumnya telah mendukung langkah Israel pada sidang PBB di New York dengan meggunakan hak veto untuk mendorong terjadinya prmbicaraan damai antara Palestina dengan Israel.
Tindakan ini juga bisa berarti cara menjegal langkah Palestina untuk mendapatkan status keanggotaan penuh di PBB.
Meski telah mendapat dukungan sekutu Amerika Serikat, Israel masih khawatir dengan hak veto yang digunakan AS tidak akan mampu menghentikan dukungan anggota Dewan Keamaan (DK) pada Sidang Umum PBB.
Israel yakin Palestina masih sangat mungkin menang dengan cara yang sederhana yakni hanya dengan mendapatkan sembilan suara. "Setiap langkah sepihak yang diambil Palestina, tidak diragukan lagi akan menimbulkan reaksi dari Israel," ujar Lieberman.