Rabu 28 Sep 2011 13:08 WIB

Israel Harus Bertanggung Jawab Atas Pelanggaran Hukum Internasional

REPUBLIKA.CO.ID,GAZA--Dewan Legislatif Palestina, Selasa (27/9), menyelenggarakan aksi solidaritas untuk aleg Ahmad Atwan yang ditangkap penjajah Zionis Israel di kantor Palang Merah Internasional di Yerusalem, Senin (26/9). Acara ini dihadiri para aleg termasuk wakil ketua Dr. Ahmad Bahar, sejumlah menteri pemerintah Haniyah, petinggi dinas keamanan dan para pemimpin faksi-faksi nasional dan Islam.

Bahar mengecam tindakan pasukan khusus Israel yang menculik aleg Yerusalem Ahmad Atwan dari tenda tempat para aleg asal Yerusalem bertahan di depan kantor Palang Merah. Dia menyatakan penjajah Israel bertanggung jawab atas pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan afek yang ditimbulkan akibat penculikan aleg Atwan. 

Dia juga menyerukan DK PBB segera bersidang untuk membahas pelanggaran baru terhadap hukum internasional oleh Zionis Israel ini dalam kaitan penculikan aleg Atwan.

Dia menegaskan bahwa penculikan Atwan merupakan tindakan eskalatif Israel yang berbahaya dan mencerminkan rencana Zionis untuk mengacaukan masalah dan membingungkan situasi di Yerusalem dan Tepi Barat, selain merupakan pelanggaran baru Zionis terhadap hukum internasional.

Bahar meminta lembaga-lembaga internasional, kemanusiaan dan HAM agar memiliki sikap dan kata-kata atas pembajakan Zionis ini. Dia juga meminta Sekjen PBB Ban Ki-Mon untuk menekan penjajah Zionis Israel agar tunduk menghormati hukum internasional.

Kepada Mahmud Abbas, presiden Otoritas Ramallah, Bahar menyeru agar segera melaksanakan rekonsiliasi Palestina untuk menghadapi arogansi penjajah Zionis dan melawannya dalam satu barisan. Dia mengingatkan Abbas, apapun keputusan PBB tidak akan memberi negara kepada Palestina. “Pergi ke perundingan hanya membuang-buang waktu dan mengukuhkan penjajah di kota-kota Tepi Barat dan al Quds,” tegas Bahar.

 

sumber : info palestina
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement