Kamis 29 Sep 2011 08:00 WIB

Hillary Harapkan Mesir Cabut UU Darurat Sebelum Juni 2012

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton, Rabu (28/9), mengatakan ia berharap Mesir akan mencabut peraturan daruratnya sebelum Juni 2012, tanggal yang ditetapkan oleh penguasa baru militer di Kairo.

"Kami telah mendorong dan akan terus mendorong pemerintah agar mencabut keadaan darurat," kata Hillary selama taklimat bersama Menteri Luar Negeri Mesir Mohammed Kamel Amr. "Kami berharap akan melihat peraturan itu dicabut lebih cepat dari itu (2012), sebab kami kira itu adalah langkah penting menuju peraturan hukum," tambahnya.

Hillary juga mengatakan itu adalah langkah penting menuju "jenis sistem pemeriksaan dan keseimbangan yang penting dalam melindungi hak rakyat Mesir, untuk menciptakan konteks bagi pemilihan umum yang bebas dan demokratis".

"Kami ingin menyaksikan ini sesegera mungkin ... Kami akan terus membicarakannya," kata Hillary sebagaimana dikutip Xinhua, Kamis pagi.

Militer Mesir, Rabu, mengatakan peraturan darurat selama beberapa dasawarsa di negeri tersebut dirancang dilaksanakan sampai Juni 2012 sebagaimana ditetapkan oleh hukum, tapi membuka pintu bagi pencabutan atau perubahannya.

Hukum yang kontroversial itu --yang telah diberlakukan terus-menerus sejak kelompok gerilyawan membunuh presiden Anwar Sadat pada 1981-- telah diperpanjang secara rutin di bawah pemerintah terguling presiden Hosni Mubarak.

Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata (SCAF), yang berkuasa, baru-baru ini memperluas cakupan peraturan tersebut --yang pada 2019 terbatas pada narkotika dan terorisme-- untuk mencakup pemogokan buruh, gangguan lalu lintas dan penyebaran keterangan palsu.

Keputusan untuk memperluas peraturan itu diambil setelah pemrotes Mesir bentrok dengan polisi setelah pengunjuk-rasa menyerbu satu bangunan kedutaan besar Israel.

Militer Mesir telah berjanji pemilihan anggota parlemen yang dijadwalkan diselenggarakan akhir tahun ini takkan dilaksanakan di bawah peraturan darurat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement