Kamis 29 Sep 2011 13:36 WIB

Hamas: Lanjutkan Yahudisasi, Israel Langgar Hukum Internasional

Hamas
Foto: muslimdaily
Hamas

REPUBLIKA.CO.ID,DAMASKUS--Hamas mengutuk keras tindakan Israel melanjutkan rencana yahudisasi dan proyek pemukimannya. Hamas menolak kebijakan Israel menyita tanah-tanah Palestina dan mengusir pemiliknya dengan paksa.

Dalam rilis yang diterima Pusat Infomasi Palestina, Rabu (28/9) Hamas menganggap bahwa tindakan rasial Israel ini sangat nyata melanggar hukum internasional, dan tamparan keras bagi mereka yang menjaminkan perdamaian dan proses politik yang terbuki gagal. Israel tidak mengenal selain bahasa kekuatan.

Pernyataan Hamas dirilis usai Israel menyetujui pembangunan 1100 unit perumahan yahudi di Tenggara Yerusalem, dan keputusannya menyita tanah di desa Batir sebelah Barat Betlehem.

Hamas menolak pelanggaran nyata terhadap tanah Palestina ini, dan mengusir warganya di tengah aksi diam internasional. Hamas menyerukan kepada Ketua Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas dan gerakan Fatah untuk mengevaluasi sikapnya terkait strategi berinteraksi dengan entitas penjajah Israel. Dan menyerukan untuk menerapkan rekonsiliasi nasional dan membangun strategi bersatu untuk menghadapi rencana-rencana penjajah Israel.

 

 

 

 

sumber : info palestina
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement