REPUBLIKA.CO.ID,ARAB SAUDI--Raja Saudi Abdullah telah mencabut hukuman 10 kali cambukan yang diberlakukan kepada seorang wanita karena mengemudi di negara kerajaan konservatif itu.
Seorang putri Saudi mengatakan Rabu (28/09) dalam akun Twitter-nya; "Terima kasih Tuhan, hukuman cambuk atas Sheima telah dibatalkan, berkat Raja tercinta kita. Saya yakin semua wanita Saudi akan sangat bahagia, seperti halnya saya."
Demikian tulis Putri Amira al-Taweel, istri dari miliarder Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal Amira.
sumber : RNW
Advertisement