Kamis 29 Sep 2011 13:51 WIB

Raja Saudi Cabut Hukuman Cambuk Wanita Mengemudi

Wanita Arab Saudi mengemudi
Foto: morzing.com
Wanita Arab Saudi mengemudi

REPUBLIKA.CO.ID,ARAB SAUDI--Raja Saudi Abdullah telah mencabut hukuman 10 kali cambukan yang diberlakukan kepada seorang wanita karena mengemudi di negara kerajaan konservatif itu. 

Seorang putri Saudi mengatakan Rabu (28/09) dalam akun Twitter-nya; "Terima kasih Tuhan, hukuman cambuk atas Sheima telah dibatalkan, berkat Raja tercinta kita. Saya yakin semua wanita Saudi akan sangat bahagia, seperti halnya saya." 

Demikian tulis Putri Amira al-Taweel, istri dari miliarder Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal Amira.

sumber : RNW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement