REPUBLIKA.CO.ID, Bahrain kian represif, bukan hanya kepada oposisi tetapi mereka yang juga dianggap membantu. Bahkan pemerintah tak segan-segan mengirim warga sipil yang mereka anggap berpotensi mengganggu untuk diadili ke pengadilan militer.
Kamis (29/9) lalu, pengadilan militer menjatuhkan hukuman penjara terhadap 20 tenaga medis yang telah membantu dan merawat pengunjuk rasa pro demokrasi yang terluka saat bentrok dengan aparat pada demo Februari lalu. Tenaga medis itu dituduh berkomplot melakukan makar terhadap pemerintah dan merebut fasilitas Rumah Sakit.
Berikut enam dokter yang divonis berserta profil mereka.
Dr Ali al-Iqri
Ia adalah pakar operas ortophedis pediatrik yang ditahan oleh tentara pasukan keamanan pada 17 Maret--dilaporkan--ketika ia tengah melakukan operasi di Rumah Sakit Salmaniya, Manama. Menurut laporan Amnesty Internasional, Dr al-Iqri, yang dilatih Royal College of Surgeon di Irlandia, adalah seorang aktivis yang mengorganisir salah satu serangkaian unjuk rasa pada awal tahun ini.
Meski telah dibebaskan bulan lalu dengan jaminan, ia tetap divonis 15 tahun penjara pada putusan sidang kemarin dengan dakwaan 'menghasut penggulingan pemerintahan dengan paksa'.
Dr Rola al-Saffar
Dokter satu ini adalah kepala Masyarakat Perawat Bahrain dang guru besar di College of Health Sciences. Ia dilaporkan mulai melakukan aksi mogok makan bulan lalu dalam protes menentang perlakuan buruk dan penyiksaan para tahanan. Dokter wanitai tu ditahan pada Maret setelah merawat para demonstran terluka di Rumah Sakit Salamaniya. Ia dibebaskan dengan jaminan pada akhir Agustus lalu dan kemarin ia divonis 15 tahun penjara.
Dr Mahmood Ashghar
Konsultan bedah pediatrik ini juga ditahan pada Maret lalu atas dakwaan menggerakan protes di Manama dengan membuat pidato 'provokatif' di RS Salamaniya. Ia juga dituduh memberi keterangan palsu terhadap jurnalis mengenai tindak kejahatan yang diduga dilakukan oleh pasukan keamanan Bahrain terhadap warga sipil yang dirawat di rumah sakit tersebut selama protes Februari. Ia juga salah satu dokter yang divonis 15 tahun penjara.
Ibrahim al-Demstani
Ia adalah peerawat dari Duraz yang ditahan awal tahun ini dengan tuduhan membantu para demonstran. Padahal seperti tenaga medis lain ia merawat para pemuda terluka yang berpartisipasi pada protes Februari.
Dr Abdulkhaleq al-Oraibi
Pakar reumatologi ini dilaporkan ditahan dalam penggerebegan polisi yang dilakukan di rumahnya dini hari pada 1 April lalu. Dokter yang dulu diketahui mencalonkan diri sebagai anggota parlemen Bahrain divonis 15 tahun penjara. Ia sebelumnya melontarkan kritik keras terhadap pemerintah yang melarang tenaga medis untuk merawat demonstran terluka akibat bentrok saat unjuk rasa Februari.
Dr Hassan al-Toblani
Dokter Hassan adalah kepala unit perawatan intensif (ICU) di RS Salmaniya. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.