REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM - Yoram Kaniuk tersenyum lega. Penulis kondang Israel ini memenangkan gugatan di pengadilan untuk menghilangkan kata 'Yahudi" dari seluruh dokumen kependudukannya. Ia lebih memilih menulis "tak beragama" di kolom agama, dari sebelumnya tertulis dirinya beragama Yahudi.
Menghapus agamanya dari dokumen resmi kependudukan bukan hal yang gampang. Ia berperpakara dengan pemerintah terkait hal ini sejak Mei lalu. Tepatnya, setelah Kementerian Dalam Negeri Israel menolak mengubah status agamanya dari Yahudi menjadi 'tak beragama'.
Mengomentari hasil persidangan, ia menyatakan baru kali ini pengadilan Israel 'Secara historis menjatuhkan putusan yang proporsional'.
Pekan lalu, pengadilan Tel Aviv menyidangkan lagi kasusnya. Setelah melalui perdebatan maraton, palu hakim diketok, dan memerintahkan Kementerian Dalam Negeri membebaskan warganya memilih atau tidak memilih orientasi agama dalam data kependudukannya.
"Kebebasan beragama adalah bagian dari hak azasi manusia, yang dilindungi Undang-undang," demikian harian terkemuka negeri itu, Haaretz, mengutip pernyataan hakim.
Dalam data kependudukan Israel, asal-usul warganya sangat diperhitungkan. Seluruh keturunan Israel ditulis 'Yahudi' [pada kolom agamanya, sedang keturunan Arab akan dipilah lagi.