Selasa 11 Oct 2011 11:23 WIB

Walah..Israel Larang Para Petani Palestina Masuki Kebun Mereka

REPUBLIKA.CO.ID,GAZA--Kementerian Hukum Palestina mengecam kebijakan yang diberlakukan Israel melarang para petani Palestina memasuki kebun mereka setiap tahun sebelum musim panen zaitun, dan membiarkan para pemukim yahudi merusak kebun tersebut tanpa adanya pencegahan dari para pejabat Israel.

Kementerian menganggap tindakan Israel tersebut melanggar segenap konvensi dan hukum internasional, terutama pasal 14 dan 54 konvensi Jenewa tahun 1949, yang melarang kebijakan melaparkan warga, menghancurkan dan merusak harta benda yang sangat vital untuk hidup. Juga bertentangan dengan pasal 6 ayat C konvensi Roma yang melarang institusi secara sengaja merusak sarana kehidupan secara keseluruhan maupun sebagiannya.

Dalam rilis yang diterima Pusat Informasi Palestina, Senin (10/10) Kementerian menuding Israel bertanggung jawab penuh atas keselamatan warga Palestina. Kementerian memperingatkan supaya menghentikan kebijakan ini yang memicu aksi pembasmian warga dengan memerangi sumber kehidupan mereka.

Kementerian menuntut masyarakat internasional dan PBB serta lembaga HAM untuk menekan Israel dan mengadilinya di segenap forum internasional untuk memaksa mereka menghentikan tindakan permusuhan yang bertujuan membunuh manusia Palestina.

sumber : info palestina
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement