Rabu 12 Oct 2011 17:51 WIB

Empat WNI 'Digaruk' Aparat Keamanan Mesir

Warga Mesir meneriakkan yel-yel anti militer dalam aksi protes di Tahrir Square, Jumat (7/10)
Foto: AP
Warga Mesir meneriakkan yel-yel anti militer dalam aksi protes di Tahrir Square, Jumat (7/10)

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -  Sebanyak empat warga negara Indonesia terjaring operasi pihak keamanan Mesir yang tengah memperketat keamanan dan melancarkan razia terhadap warga asing.

"Semua empat WNI yang terjaring razia oleh pihak keamanan Mesir itu itu berstatus mahasiswa," kata Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir, Abu Nashar Buchari.

Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo, Muhammad Abdullah yang dikonfirmasi membenarkan penjaringan WNI tersebut. "Ya, ada empat WNI kita ditahan, yaitu AR, NS, FH dan DS, dua orang di antaranya telah dibebaskan dan dua orang lagi sudah tidak aktif kuliah sehingga akan dipulangkan ke Indonesia," katanya.

Abu Nashar menjelaskan, empat mahasiswa tersebut masing-masing AR masih memiliki izin tinggal dan tercatat sebagai mahasiswa tingkat empat Fakultas Syariah Universitas Al Azhar, NS mahasiswa program S-2 Institut Zamalek, sementara dua orang lainnya yaitu FH sudah tidak aktif lagi kuliah, dan DS sudah lulus S-1 dan dalam proses program S-2 di Al Azhar

.

Staf Fungsi Protkons KBRI Kairo, Ali Andika Wardhana, yang mengurusi pembebasan WNI itu mengungkapkan, mereka ditahan sejak Ahad (9/10) saat razia di jalanan di Distrik Madinat Nasr karena tidak membawa paspor.

Razia tersebut bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap warga negara asing yang tidak memiliki dokumen keimigrasian dan melanggar aturan keimigrasian setempat.

Pihak KBRI pada Senin (10/10) menemui Wakil Direktur Kantor Urusan Warga Negara Asing, Abdul Hakim Saad dan Amru Ghabasyi untuk menyelesaikan permasalahan WNI yang ditahan.

Dari hasil pembicaraan itu diperoleh penjelasan bahwa dua dari empat WNI harus dipulangkan ke Indonesia karena melanggar imigrasi.

"Untuk menghindari penahanan yang terlalu lama, pihak Mesir menyarankan agar kedua WNI itu segera disiapkan tiket pulang ke Indonesia, dan disanggupi untuk dipulangkan," kata Ali, dan menambahkan, deportasi yang dilakukan tidak dibiayai oleh pemerintah Mesir melainkan oleh individu atau perwakilan negara masing-masing.

Sebelumnya KBRI Kairo telah melakukan serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kesadaran WNI mengenai perkembangan situasi terkini di Mesir serta kewajiban sebagai warga negara asing terkait masalah keimigrasian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement