Sabtu 15 Oct 2011 19:41 WIB

Sultan Kedah Ditetapkan Sebagai Raja Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID,KUALALUMPUR--Sultan Kedah, Sultan Abdul Halim Mu'adzam akan menjabat sebagai Yang di-Pertuan Agong Malaysia untuk periode lima tahun mulai 13 Desember 2011, dan akan menjabat sebagai Raja Malaysia untuk yang kedua kalinya.

Pertemuan Majelis Raja-Raja pada Jumat (14/10) memilih Sultan Abdul Halim (83) serta Sultan Kelantan Sultan Muhammad V sebagai wakil Yang di-Pertuan Agong, demikian pernyataan dari kantor Perdana Menteri seperti dikutip Bernama, Sabtu.

Sebelumnya, Raja Kedah menjabat sebagai Yang di-Pertuan Agong pada 21 September 1970 hingga 20 September 1975. Sultan Abdul Halim yang saat ini menjabat sebagai wakil Yang di-Pertuan Agong akan menggantikan Tuanku Mizan Zainal Abidin, Sultan Terengganu yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember.

Pemilihan yang digelar di Istana Negara ini dilaksanakan sesuai jadual ketiga Perlembagaan Persekutuan dengan diketuai oleh Sultan Perak, Sultan Azlan Shah dan dihadiri oleh semua sultan kecuali Sultan Pahang, Sultan Ahmad Shah.

Sultan Abdul Halim yang lahir pada 28 November 1927 di Istana Anak Bukit di Alor Setar, mulai memegang tampuk kekuasaan di Kedah pada 14 Juli 1958 setelah kematian ayahnya, Sultan Badlishah.

Ia lulus dari Wadham College, University of Oxford di Inggris, untuk ilmu sosial dan administrasi publik. Ia pernah menjadi pegawai negeri sipil Kedah pada tahun 1950an.

Sementara itu, Sultan Muhammad V diangkat sebagai Sultan Kelantan ke 29 pada September tahun lalu.

Sultan yang menjadi konselor Universiti Malaysia Kelantan ini dilahirkan di Kota Baharu pada 6 Oktober 1969.

sumber : antrara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement