REPUBLIKA.CO.ID,AMAN--Raja Yordania Abdullah memberhentikan Perdana Menteri Maaruf Bakhit pada Senin, (17/10). Dia juga menunjuk ahli hukum internasional Awn Khaswaneh (61 tahun) untuk menjadi perdana menteri yang baru.
Khaswaneh sendiri merupakan anggota Mahkamah Internasional sejak tahun 2000. Dia juga mantan kepala pengadilan kerajaan dan penasehat hukum tim Yordania yang bernegosiasi dengan Israel. Yordania dan Israel membuat perjanjian damai pada tahun 1994.
Bakhit dinilai sangat lamban dalam melakukan reformasi politik sehingga dia diberhentikan. Keputusan pemberhentian Bakhit dilakukan setelah 70 anggota parlemen dari 120 anggota parlemen setuju Bakhit diberhentikan. Pemerintahan Bakhit dinilai payah dalam menangani masalah domestik, termasuk persiapan pemilihan kepala pemerintahan kota yang harus berlangsung paling lambat akhir tahun ini.
Menurut Al Jazirah, banyak politisi Yordania yang kecewa dengan tertundanya reformasi. Lambatnya Bakhit melakukan reformasi membuat frustasi Raja Yordania. Walaupun Bakhit sendiri menyatakan, dirinya membutuhkan lebih banyak waktu untuk mengimplementasikan reformasi.
Para anggota parlemen menginginkan reformasi yang bisa diterapkan pada parlemen sendiri. Salah satu bentuk reformasi yang diinginkan parlemen adalah memilih perdana menteri sendiri, bukan perdana menteri yang ditunjuk raja.
Pemerintah Bakhit sendiri berlangsung pada Febuari lalu setelah Raja Abdullah memberhentikan perdana menteri sebelumnya. Sebab banyak pengunjuk rasa yang melakukan unjuk rasa di jalan-jalan dan meminta reformasi politik.
Pada Senin itu, Kepala Agensi Intelijen Mukhabarat, Mohammed al-Raqqad juga diganti dengan Faisal al-Shobaki.