Kamis 27 Oct 2011 00:42 WIB

Keluarga Qaddafi Siap Tuntut NATO

REPUBLIKA.CO.ID, LIBYA - Keluarga Moamar Qaddafi siap mengajukan tuntutan kejahatan perang terhadap NATO ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), terkait tewasnya Qaddafi. Marcel Ceccaldi, pengacara asal Prancis, pengacara keluarga Qaddafi, mengungkapkan kesiapan itu, Rabu (26/10).

Aljazera mengutip kantor berita AFP yang menyebut tuntutan diajukan lantaran serangan NATO berujung pada tewasnya Qaddafi. "Pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja terhadap seseorang bisa digolongkan sebagai kejahatan perang menurut Statuta Roma ICC," ujar Marcel, yang sebelumnya juga bekerja untuk rezim Qaddafi.

Namun, Marcel belum menjelaskan kapan tuntutan itu akan diajukan. Yang jelas, dikatakannya, sasaran tuntutan adalah NATO sekaligus pemimpin negara anggotanya.

sumber : Aljazeera
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement