Senin 31 Oct 2011 11:02 WIB

ICC: Putra Qadafi Terlibat Pembunuhan Rakyat Libya

Saiful Islam Qaddafi, putra pemimpin Libya, Kolonel Muammar Qaddafi.
Foto: Al-Islam Al-Yaum
Saiful Islam Qaddafi, putra pemimpin Libya, Kolonel Muammar Qaddafi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING – Jaksa Penuntut di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Luis Moreno-Ocampo, mengatakan Saiful Islam Qadafi terlibat dalam serangan-serangan terhadap penduduk sipil dan penyewaan tentara bayaran.

Ocampo yang pernah bertemu Saiful beberapa tahun lalu, mengungkapkan bahwa putra Muamar Qadafi—Pemimpin Libya yang tewas di tangan pemberontak—itu pernah mendukung upaya ICC untuk menangkap Presiden Sudan, Omar Al-Bashir, yang dituding terlibat dalam genosida dan sejumlah kejahatan di Darfur.

"Kami memiliki sejumlah saksi yang dapat menjelaskan keterlibatan Saiful dalam merencanakan serangan terhadap warga sipil, bagaimana ia menyewa tentara bayaran dari beberapa negara berbeda, serta aspek-aspek finansial yang ia jalankan," jelas Ocampo kepada Reuters di Beijing, saat ia menghadiri sebuah konferensi akademik, Ahad (30/10).

Walau demikian, lanjut Ocampo, asas praduga tak bersalah (presumed innocent) tetap berlaku pada Saiful. "Ia tetap kita bawa ke persidangan. Biar nanti  pengadilan yang memutuskan," ujarnya.

Ocampo akan terbang ke New York untuk menemui DK PBB. Ia akan menjelaskan tentang pembentukan pengadilan tribunal untuk Libya.

Sehari sebelumnya, ICC menyatakan Saiful Islam telah menghubungi pihak ketiga tentang kemungkinan penyerahan dirinya. Namun, ada juga informasi yang menyebutkan para tentara bayaran tengah berupaya membawanya kabur ke negara sahabat (Afrika) demi menghindari penangkapan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement