Rabu 02 Nov 2011 09:58 WIB

Malaysia Wajibkan Calon Pembantu Kuasai Bahasa Melayu, Kecuali TKW asal Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia akan mewajibkan pembantu rumah asing, kecuali yang berasal dari Indonesia, untuk belajar Bahasa Malaysia selama enam bulan sebelum mendapat izin bekerja di negara tersebut.

Menteri Sumberdaya Manusia Malaysia Datuk Seri S. Subramaniam mengatakan langkah tersebut penting karena banyaknya masalah yang melibatkan pembantu rumah akibat salah paham dengan majikan dan komunikasi kurang efektif, sehingga menimbulkan ketegangan.

Subramaniam seperti dikutip Bernama, Rabu, mengatakan komunikasi efektif akan membantu membangun hubungan kerja yang lebih baik serta meminimalkan masalah antara pembantu rumah dengan majikannya.

Ia menambahkan, dengan pendekatan baru tersebut para pembantu rumah akan bisa memahami bahasa Malaysia sehingga mereka bisa berkomunikasi dan mengerti budaya lokal, cara hidup dan hukum di negara tersebut.

"Kami akan meminta negara pemasok pembantu rumah, kecuali Indonesia, untuk mewajibkan para pembantu rumah untuk mengikuti kursus Bahasa Malaysia," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement