Selasa 08 Nov 2011 07:12 WIB

Pengadilan Putuskan Dokter Pribadi Michael Jackson Bersalah, La Toya Berteriak

Conrad Murray
Foto: Reuters
Conrad Murray

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES - Dokter pribadi Michael Jackson, Conrad Murray, dinyatakan bersalah hari ini. Pengadilan Tinggi Los Angeles memutuskan, kelalaiannya menyebabkan kematian Sang Raja Pop itu. Meski vonis baru akan dibacakan 29 November, kemungkinan ia akan mendekam di penjara lebih dari empat tahun.

Mengenakan setelan bergaris-garis abu-abu dan dasi biru, Murray tampak tertegun setelah keputusan juri dibacakan. Para juri ini berembuk selama dua hari dan sepuluh jam sebelum membacakan putusan.

Murray, yang tangannya diborgol saat masuk gedung pengadilan, bersalah atas pembunuhan tak disengaja pada hari Senin di tahun 2009. Hakim Michael Pastor menolak banding baginya untuk dibebaskan dengan jaminan hingga pembacaan vonis November mendatang.

Kakak Jackson, La Toya, berteriak saat putusan dibacakan dan kakaknya, Rebbie, memegangi kepalanya dengan kedua tangannya. Sementara salah satu putri Murray duduk menangis di baris belakang sejak pertama kali melihat ayahnya masuk dengan tangan diborgol.

Di luar pengadilan, ratusan penggemar Jackson bersorak ketika mereka mendengar putusan.

Hakim Pastor mengatakan 'perilaku sembrono' Murray menunjukkan dia adalah bahaya bagi publik.

Meninggalkan pengadilan, Jermaine Jackson mengatakan, "Keadilan telah dibuka, tapi itu tidak cukup waktu."

La Toya, menyeka air mata kembali, menambahkan, "Terima kasih Amerika, terima kasih semua orang. Semua orang sangat luar biasa. Michael mengasihi Anda semua. Dia berada di ruang pengadilan dengan kita - itulah sebabnya keadilan disajikan."

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement