Selasa 15 Nov 2011 02:58 WIB

Hukuman Bagi Pemerkosa tak Main-main di Iran, Digantung di Depan Publik

Pelaksanaan hukum gantung di Iran sering dilakukan di depan umum
Foto: AP
Pelaksanaan hukum gantung di Iran sering dilakukan di depan umum

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN - Tindak pidana pemerkosaan bisa menuai konsekuensi berat di Iran. Negara Persia itu menggantung di depan umum seorang pria yang dipidana karena berbagai tuduhan yang mencakup pemerkosaan, penculikan dan pengancaman terhadap polisi, di sebuah kota di wilayah utara negara itu, kata media setempat, Senin (14/11).

Pria itu, yang diidentifikasi sebagai Mostafa P. (26), dieksekusi Sabtu di Noshahr, sekitar 110 kilometer sebelah utara Teheran, ibu kota Iran, kata harian Javan. Dengan penggantungan terpidana itu, maka jumlah orang yang dieksekusi di Iran mencapai 241 sepanjang tahun ini, menurut hitungan AFP yang berdasarkan atas laporan-laporan resmi dan media.

Kelompok HAM Human Rights Watch mencatat 388 eksekusi di Iran pada 2010, sementara Amnesti Internasional menyebutkan 252 dan menempatkan Iran di urutan kedua setelah China dalam jumlah orang yang dihukum mati tahun lalu.

Iran menyatakan, hukuman mati diperlukan untuk menjaga hukum dan tata-tertib, dan itu diterapkan hanya setelah proses persidangan yang menyeluruh. Pemerkosaan, pembunuhan, perampokan bersenjata, penyelundupan narkoba dan perzinahan bisa dikenai hukuman mati di Iran.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement