Selasa 15 Nov 2011 08:08 WIB

Simpan Enam Juta Foto Porno Anak-Anak, Pria Kanada Divonis Lima Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA--Pria Kanada (52 tahun) Senin dijatuhi hukuman penjara sampai lima tahun karena mengoleksi dalam jumlah terbesar pornografi anak. Douglas Hugh Stewart, mengaku bersalah karena memiliki, mengakses dan mendistribusikan pornografi anak.

Koleksinya? Bukan main-main. Polisi menemukan hampir enam juta foto telanjang dan gambar-gambar porno serta video gadis-gadis belia di dua komputernya.

Manajer layanan pelanggan, yang tinggal sendirian di ruang bawah tanah rumah ayahnya itu lantas digelandang ke markas polisi. Ia menunggu pengadilan. Di meja hijau, oleh hakim, ia kena vonis hukuman empat setengah sampai lima tahun untuk masing-masing tuduhan, tetapi akan dijalani secara bersamaan.

Dalam keputusannya, Hakim Anne Dugas-Horsman menggambarkan anak-anak di foto itu sebagai "tak terhitung jumlahnya, tak bernama, tapi itu tidak berarti bahwa mereka tidak ada."

Stewart dikabarkan telah mengumpulkan pornografi anak itu sejak tahun 1980-an.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement