Rabu 23 Nov 2011 19:21 WIB

Telepon Operator Polisi 971 kali, Pria UEA Didenda

Rep: Agung Sasongko/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -Entah bermaksud bercanda atau apa, seorang pria tua menelepon operator kepolisian sebanyak 971 kali. Persoalannya, setiap kali menelpon operator polisi, pria tua itu memaki dan menyanyikan lagu dengan suara sekeras-kerasnya.

Atas kelakuan anehnya, pelaku berinisial YA ini akhirnya ditangkap dan diadili oleh pengadilan Dubai. Pengadilan lalu menjatuhkan vonis hukuman denda sebesar 2.000 dirham untuk tuduhan melecehkan polisi melalui telepon dan denda 1.000 dirham untuk tuduhan makian.

Dalam pembelaannya, YA membantah tuduhan itu dan balik menuduh operator polisi mengganggunya. Terdakwa hadir di ruang sidang, Selasa (22/11) kemarin.

Yang aneh, sebelum pengadilan memutuskan bersalah, YA sempat mengatakan, "Apa.. Apa yang saya tidak dapat mendengar dengan baik," katanya seperti dikutip gulfnews.com, Rabu (23/11).

Ketika sipir penjara membawanya ke Bagian Eksekusi Ketentuan Pidana untuk membayar denda, ia mendengar dan memberitahu sekretaris pengadilan dan sipir bahwa dirinya hanya memiliki uang sebesar 700 dirham.

Meski divonis bersalah, pengadilan memberikan waktu 15 hari untuk mengajukan banding. Hingga kini, YA belum memutuskan untuk mengajukan banding atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement