Kamis 24 Nov 2011 07:09 WIB

Libya Adili Sendiri Saif Al-Islam dan Bekas Kepala Keamanannya

Saif Al Islam Qaddafi
Foto: CNN
Saif Al Islam Qaddafi

REPUBLIKA.CO.ID, Libya mengadili sendiri Saif al-Islam Qhaddafi dan kepala keamanan Abdullah al-Senussi. Demikian dikatakan jaksa utama Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Luis Moreno Ocampo, Rabu (23/11).

Saif al-Islam Qhaddafi, dan Senussi ditangkap pekan lalu. ICC saat itu menyatakan keduanya harus diserahkan ke ICC yang mengeluarkan perintah penangkapan pada Juni lalu.

Keduanya didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan membungkam perlawanan di Libya.  Namun jaksa utama ICC juga mengungkapkan bahwa Abdullah al-Senussi kemungkinan masih bebas, kendati pemimpin baru Libya mengumumkan penangkapannya.

"Saya rasa, Sanussi tidak ditahan," kata jaksa penuntut utama Luis Moreno Ocampo dari Pengadilan Kriminal Internasional ICC di Den Haag saat berkunjung ke Tripoli.

Libya melaporkan Ahad bahwa Senussi ditangkap di rumah saudara perempuannya di kota gurun Bira, Libya selatan. ICC mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Senussi, Muammar Qhaddafi dan putranya Saif al-Islam. Ketiganya didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis penjara seumur hidup tahun 1999 karena keterlibatannya dalam peledakan pesawat penumpang Prancis di Niger tahun 1989 yang menewaskan 170 orang.

sumber : RNW
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement