REPUBLIKA.CO.ID, Polisi di Pakistan pada Kamis (24/11) menangkap perempuan yang telah membunuh suaminya sendiri. Tidak hanya itu, sang istri juga mencoba memasak salah satu potongan tubuh suaminya itu, usai mencingcanya.
Hal itu dilakukan sang perempuan karena rencana sang suami yang akan menikah lagi. Perempuan tersebut diketahui bernama Zainab Bibi. Ia berumur 32 tahun.
Pihak kepolisian juga menangkap keponakan Zainab Bibi, Zaheer yang berumur 22 tahun. Kini keduanya ditahan di koloni Faisal Syah Pakistan megacity selatan Karachi.
"Mereka membunuh Ahmed Abbas, suami Zainab, dan mencincang tubuhnya menjadi beberapa bagian dan hendak memasaknya. Beberapa potongan tubuhnya berada dalam mangkuk," kata kepala polisi setempat Nadeem Baig kepada AFP.
Baig melanjutkan, pihaknya telah menemukan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Sebuah jaringan televisi memperlihatkan rekaman yang mengerikan di mana beberapa potongan daging suaminya itu berada dalam mangkuk dan siap untuk dimasak.
Peristiwa pembunuhan tersebut, tambah Baig, diketahui pihak kepolisian berdasarkan informasi tetangga sekitar. "Mungkin ada dua faktor di balik niatnya untuk memasak poatongan tubuh suaminya itu. Salah satunya adalah untuk menghancurkan bukti dan lainnya bisa kebencian yang besar. Namun lebih dari itu adalah rencana suaminya itu untuk menikahi wanita lain," bebernya.
Menurut hukum keluarga di negara Islam, seorang pria harus mendapatkan izin dari istri sebelumnya menikah lagi, tetapi hukum ini jarang diamati.