REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Islandia menjadi negara pertama di Eropa Barat yang mengakui negara Palestina. Parlemen negara ini memberikan suara pada Selasa mendukung Wilayah Palestina sebagai negara merdeka.
Pemungutan suara membuka jalan bagi pengakuan formal oleh negara kepulauan kecil di Atlantik utara ini. Negara ini juga yang memulai pengakuan kemerdekaan dari tiga negara Baltik setelah runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991.
"Islandia adalah negara Eropa pertama Barat untuk mengambil langkah ini mengakui negara Palestina)," kata Menteri Luar Negeri Islandia, Ossur Skarphedinsson pada media pemerintah, RUV. "Saya sekarang memiliki kewenangan formal untuk menyatakan pengakuan kami atas Palestina."
Dukungan atas Palestina dalam pemungutan suara di parlemen adalah 38 suara dari 63 kursi. "Pada saat yang sama, parlemen mendesak Israel dan Palestina untuk mencari kesepakatan damai berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB, yang meliputi saling pengakuan negara Israel dan negara Palestina," kata resolusi yang diusulkan oleh menteri luar negeri Islandia.
Hal ini juga meminta semua pihak untuk menghentikan kekerasan apapun dan mengingatkan hak-hak pengungsi Palestina untuk kembali ke rumah mereka.
Pengakuan Islandia, bagaimanapun, memberi angin segar bagi langkah Palestina untuk mendapatkan pengakuan Perserikatan Bangsa-Bangsa.