REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG - Mantan presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo akan dibawa ke depan Pengadilan Kriminal Internasional untuk pertama kalinya pada Senin pekan depan, ketika ia akan menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, kata pengadilan itu.
"Penampilan perdana Laurent Gbagbo itu dijdwalkan pada Senin, 5 Desember pada pukul 14.00 waktu setempat (pukul 20 WIB)," kata Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dalam sebuah pernyataan, setelah ia dikirim ke tahanan pengadilan di Den Haag itu pada Rabu pagi sekali.
Pada penampilan pertamanya, identitasnya akan dipastikan, tuduhan terhadapnya dan hak-haknya akan dibacakan berdasarkan Statuta Roma, kata pernyataan tersebut.
"Pada akhir penampilan pertamanya, majelis pra-peradilan akan menetapkan tanggal langkah mendatang dalam proses pra-pengadilan: pemeriksaan pada konfirmasi tuduhan," kata ICC.
Gbagbo, 66, diserahkan ke tahanan setelah diterbangkan ke Belanda dengan sebuah penerbangan carteran sebagai orang pertama yang akan disuruh mempertanggungjawabkan kekerasan pasca pemilihan yang menewaskan 3.000 orang sejak kekerasan meletus pada akhir tahun lalu.
Ia adalah bekas kepala negara pertama yang akan menghadapi tuduhan yang mencakup pemerkosaan dan pembunuhan, buntut dari pemilihan presiden yang diperselisihkan, yang diadakan setahun lalu di negara Afrika barat itu.