Kamis 01 Dec 2011 16:54 WIB

Parlemen Israel Bahas Status Jerussalem...Disebut sebagai Ibu Kota Bangsa Yahudi

Rep: Agung Sasongko/ Red: Siwi Tri Puji B
Yahudi Ortodok melintas di kawasan permukiman Muslim di Al Quds (Jerusalem)
Foto: THE MORNINGSIDE POST
Yahudi Ortodok melintas di kawasan permukiman Muslim di Al Quds (Jerusalem)

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV - Dua angota Knesset, parlemen Israel, mengajukan draft rancangan undang-undang status kota Jerussalem. Dalam draft tersebut disebutkan Jerussalem merupakan ibukota bangsa Israel dan Yahudi.

 

Sebuah radio berbahasa Ibrani melaporkan, anggota parlemen Arieh Eldad dari Fraksi Uni Nasional dan Zebulon Orlev dari Fraksi Rumah Yahudi menyatakan Yerussalem takkan pernah jadi ibu kota bangsa lain. Keduanya mengkritik pemerintah Netanyahu yang terlalu toleran pada pihak lain untuk ikut campur dalam masalah dalam negeri khususnya masalah Yerussalem.

 

Namun parlemen Knesset memutuskan untuk menunda pelaksanaan voting bagi undang-undang ini, tanpa menentukan tanggal lain. Diperkirakan, draft UU ini akan mendapat penolakan dari Palestina dan dunia internasional.

 

Seperti dikutip infopalestina.com, Kamis (1/12), Benyamin Netanyahu memutuskan untuk menunda proses penghancuran gerbang Al-Mugaribah, jalan ke masjid Al-Aqsha, khawatir terjadi ledakan kemarahan terhadap Israel ditengah aksinya menghancurkan jembatan Al-Mugaribah.  

 

Keputusan ini juga muncul setelah terjadinya aksi protes di Al-Azhar serta beberapa wilayah perbatasan antara Jordania dan Palestina. Menurut demonstran, menghancurkan gerbang Al-Mugaribah sama saja dengan penodaan terhadap peninggalan peradaban Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement