Jumat 02 Dec 2011 21:20 WIB

Amnesti Internasional Serukan Penangkapan George W. Bush

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: Didi Purwadi
George W. Bush
Foto: AP
George W. Bush

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Amnesti International menyerukan negara-negara Afrika: Ethiopia, Tanzania dan Zambia untuk menangkap mantan Presiden AS, George W. Bush, karena pelanggaran hak asasi manusia. Seruan tersebut dikeluarkan saat Bush akan mengunjungi Afrika bulan ini.

Sebagai presiden Amerika Serikat yang menjabat sejak 2001 hingga 2009, Bush memperbolehkan penggunaan penjara air dan teknik interogasi lain. Tindakan ini dianggap Amnesti dan kelompok hak asasi manusia lainnya layak dipertimbangkan sebagai penyiksaan.

"Hukum internasional mengharuskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi mereka yang bertanggung jawab atas penyiksaan. Ethiopia, Tanzania dan Zambia harus merebut kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban mereka dan mengakhiri imunitas George W. Bush yang sejauh ini telah dinikmatinya," ujar penasihat hukum senior, Matt Pollard.

Amnesti International menuntut Bush harus diadili karena telah melanggar United Nation Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment. Pada 21 september lalu, Amnesty International telah mengajukan memorandum kepada pihak berwenang Kanada yang menangani kasus besar terhadap tanggung jawab Bush atas sejumlah pelanggaran hak asasi manusia.

Pelanggaran HAM dilakukan oleh CIA dalam program penahanan rahasia antara 2002 hingga 2009. Itu termasuk penyiksaan dan tindakan kejam lainnya yang tidak manusiawi, perlakuan yang merendahkan martabat, dan penghilangan paksa.

Di masa jabatannya, Bush membolehkan secara resmi penggunaan sejumlah teknik interogasi 'lebih jauh' terhadap tahanan program CIA tersebut. Dia juga mengakui telah memberikan otorisasi tindakan 'waterboarding' kepada beberapa tahanan tertentu.

Teknik waterboarding adalah teknik interogasi kontroversial yang dilakukan dengan cara mengikat tangan tahanan. Kemudian wajah dan mulut tahanan ditutup. Para penyiksa selanjutnya terus menerus menyiram wajah tahanan dengan air untuk memberi efek seperti tenggelam. Teknik ini digunakan untuk memaksa tahanan untuk mengakui perbuatannya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement