REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH, WILAYAH PALESTINA - Para pejabat Palestina pada Kamis mengecam Israel karena membiarkan kaum ekstremis Yahudi bertindak tanpa hukuman, setelah membakar dua masjid dan mencoreti dengan grafiti dalam bahasa Ibrani.
"Pembakaran masjid adalah deklarasi perang oleh kalangan pemukim terhadap rakyat Palestina," kata juru bicara kepresidenan Nabil Abu Rudeina kepada AFP.
Pernyataannya itu dibuat hanya beberapa jam setelah warga di desa Burqa di Tepi Barat menemukan serangan pembakaran terhadap masjid mereka yang telah dipulas dengan grafiti dalam bahasa Ibrani, dalam serangan semacam kedua di satu masjid dalam beberapa hari.
Pada Selasa, kaum pengacau itu mencoba membakar satu masjid di pusat Yerusalem dan dipulas dengan slogan-slogan rasis anti-Arab. Otoritas Palestina juga bereaksi marah dan menuntut masyarakat internasional untuk "menuntut pemerintah Israel bertanggung jawab" atas meningkatnya kekerasan para pemukim.
Tidak hanya kekerasan pemukim Israel yang diabaikan, tetapi mereka menggunakan kekerasan berlebihan terhadap warga sipil Palestina, kata Otorita dalam satu pernyataan.
Ini menunjuk pada kematian pekan terakhir demonstran yang dihantam kepalanya dengan tabung gas air mata yang ditembakkan oleh tentara Israel dari jarak dekat di desa Nabi Saleh di Tepi Barat.
"Sementara protes rakyat Palestina menemui penggunaan kekuatan tanpa henti, seperti yang terjadi di Desa Nabi Saleh, pasukan Israel tak melakukan apa pun untuk mencegah atau menghukum kecenderungan kekerasan pemukim yang kian meningkat," katanya dalam bahasa Inggris.
"Kebijakan ini mendorong kebencian para pemukim terhadap warga Palestina dan tempat ibadah mereka," tambahnya.
"Insiden semacam itu terus berlanjut sementara Kebijakan Israel memberikan kekebalan hukum kepada para ekstremis itu," sambungnya lagi.
Sejak 2009, 10 masjid telah diserang, dirusak atau dibakar oleh kaum ekstremis Israel, kata pemerintah Palestina. "Israel tidak menghukum salah satupun pelaku dalam salah satu insiden, juga tidak melakukan investigasi serius atau menegakkan proses hukum," tuturnya.
"Seluruh episode ini menunjukkan penghinaan Israel terhadap aturan hukum ... Di atas semua itu menunjukkan penghinaan terhadap kehidupan bangsa Palestina, agama dan properti mereka," bebernya.
Padahal para pemukim Yahudi itu kian merajalela di tanah Palestina yang dicaplok Israel sejak 1967, yang dikecam oleh masyarakat internasional.