REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Islandia secara formal mengakui Palestina sebagai negara. Pengakuan tersebut dilakukan secara resmi dalam upacara di Rumah Kebudayaan Reykjavik, dua hari setelah Palestina berhasil mengibarkan bendera di UNESCO di Paris.
Perdana Menteri Luar Negeri Islandia, Oessur Skarphedinsson, mengatakan, Islandia secara formal mengakui deklarasi kemerdekaan Palestina. “Kami mengakui negara Palestina berdasarkan batas-batas sebelum Perang Enam Hari 1967," katanya pada Kamis, (15/12).
Saat ini, terang Skarphedinsson, Palestina sedang berjuang untuk mendapatkan pengakuan dari PBB sebagai negara. Karena itu Islandia memilih untuk tidak menunggu lebih lama lagi untuk mengakui Palestina.
Dengan pengakuan Palestina sebagai negara saat ini diharapkan akan memberikan angin bagi Palestina untuk berlayar meraih pengakuan PBB. "Pengakuan negara-negara Eropa, termasuk NATO sangat penting dan simbolis bagi Palestina. Kami harap langkah kami bisa membantu mewujudkan impian bangsa Palestina,” terangnya.
Skarphedinsson yakin keputusan Islandia untuk mengakui negara Palestina sudah tepat. "Kami yakin pengakuan Islandia terhadap Palestina dan dukungan Islandia kepada Palestina di UNESCO merupakan hal penting di bagi beberapa negara. Jadi kami senang bisa membantu Palestina,” katanya.