REPUBLIKA.CO.ID,PARIS--Setelah Islandia mengakui kedaulatan Palestina, tercatat hingga Jumat (16/12), sudah 112 negara di seluruh dunia yang secara formal telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Negara-negara tersebut terbentang dari Afrika sampai Asia, Eropa hingga Amerika Selatan.
Uruguay dan Peru, menambah jumlah negara di kawasan Amerika Selatan yang mengakui keberadaan Palestina pada tahun ini. Hanya Kolombia, sekutu utama Amerika Serikat yang tidak mengikuti jejak mereka. Untuk kawasan Amerika Tengah, negara-negara yang mengakui keberadaan Palestina terdiri dari Kuba, Kosta Rika, Nikaragua, Honduras dan El Salvador.
Negara-negara di kawasan Arab juga telah mengakui keberadaan Palestina, termasuk Suriah pada bulan Juli tahun ini. Untuk kawasan Eropa, Islandia menjadi negara terakhir yang mengakui keberadaan Palestina sebagai negara menyusul langkah Republik Ceska, Hungaria, Malta dan Polandia.