Jumat 23 Dec 2011 20:25 WIB

Erdogan: Buat UU Genosida Era Utsmani, Prancis Ingat Pembantaian di Aljazair?

Rep: Agung Sasongko/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Tayyip Erdogan
Foto: turkeyinfonet.com
Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - PM Turki Recep tayyip Erdogan menilai putusan Perancis mengesahkan UU yang menyatakannya ada pelanggaraan kejahatan karena mengingkari pembantaian etnis atau genosida terhadap orang-orang Armenia oleh pasukan Turki Ustmani tahun 1912 sama saja melawan Turki dan Muslim.

"Sarkozy tidak menyadari genosida Aljazair. Ia harus bertanya apa ayahnya yang bertugas dalam pasukan legiun Perancis di Aljazair," serang Erdogan trend.az, Jum'at (23/12).

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Erdogan menuduh Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mencari kesempatan untuk mendulang suara pemilih, dan memperingatkan akan meningkatkan skala sanksi-sanksi Turki terhadap Prancis. "Sejarah dan rakyat tidak akan pernah melupakan mereka yang mengeksploitasi fakta sejarah untuk mencapai tujuan-tujuan politik," katanya.

 

Pemerintah Sarkozy menegaskan undang-undang itu adalah satu gagasan parlemen, tetapi itu disusun oleh para anggota partai UMP disetujui dalam tahap pertama dari serangkaian sidang oleh sejumlah kecil anggota parlemen.

 

Alasan itu, Ankara membekukan hubungan-hubungan militer dan diplomatik dengan Paris, Kamis (23/12) setelah parlemen Prancis menyetujui rancangan undang-undang itu. Kedutaan besar Turki di Paris menyatakan dubes telah dipanggil pulang dan bertolak Jumat (23/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement