Senin 26 Dec 2011 13:56 WIB

Militer Mesir Kaji Percepatan Pemilu

Rep: Ditto Papilanda/Reuters/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Penguasa militer Mesir sedang mempelajari proposal dari tim penasihat militer tentang kemungkinan memajukan pelaksanaan pemilihan parlemen, dua minggu lebih awal dari jadwal semula. Rencana ini menyusul tuntutan pengunjuk rasa dan politisi yang meminta transisi kekuasaan dari militer kepada sipil.

Banyak rakyat Mesir yang percaya keberadaan pemerintahan militer tidak lagi sesuai untuk mengelola keamanan di lapangan dan melaksanakan reformasi sulit pada masa krisis politik dan ekonomi.

Pemilihan umum untuk majelis tinggi parlemen, atau Majelis Syura, dijadwalkan pada tiga putaran awal yakni 29 Januari dan berakhir pada 5 Maret. Jadwal ini mengikuti pemilihan suara majelis rendah yang sama yang juga berlarut-larut dan sudah dimulai pada November kemarin dan akan berakhir pada pertengahan Januari mendatang.

"Dewan militer telah sepakat untuk mempelajari pilihan untuk memperpendek waktu pemilihan untuk Syura dalam dua minggu, berakhir pada 22 Februari," kata Sheriff Zahran, anggota dewan penasihat militer pada transisi ke kekuasaan sipil.

Zahran mengatakan, pengadilan telah menyetujui usulan mengurangi pemilu Syura menjadi dua tahap, dan bukannya tiga tahap. Rencana untuk mengefesiensikan proses perhitungan suara juga sedang dipelajari.

"Hal ini akan memungkinkan kedua majelis rendah parlemen dan Syura untuk mengadakan pertemuan bersama di akhir Februari," tambah Zahran. Setelah kedua parlemen mengadakan pertemuan, Mesir akan menyusun konstitusi dan menyelenggarakan pemilihan presiden yang direncanakan sebelum akhir Juni.

Sementara itu protes terus berlangsung setiap hari di Tahrir Square. Beberapa ratus pemrotes telah mendirikan tenda di lokasi tersebut. Beberapa menuntut tentara mengedepankan pemilihan presiden lebih cepat sebelum 25 Januari, tanggal yang menajdi ulang tahun pertama pemberontakan yang menggulingkan Husni Mubarak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement