Rabu 28 Dec 2011 23:44 WIB

Terlibat Pembunuhan, Seorang Warga Saudi Dihukum Pancung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seorang pria Arab Saudi dihukum pancung dengan pedang di Riyadh, Rabu, karena kasus pembunuhan, kata kementerian dalam negeri.

Salman al-Ghamedi dinyatakan bersalah menikam hingga tewas seorang warga lain Arab Saudi, Ahmed al-Qahtani, setelah perselisihan, kata kemnterian itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita SPA.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement